Tata Kelola Perjalanan Dinas Pintar & Laporan Tuntas

Satu Kali Input, Semua Berkas Perjadin Tuntas.

Aplikasi TANDANG membantu aparatur pemerintah daerah menerbitkan Surat Perintah (SP), SPD/Visum, Rincian Biaya Riil, Daftar Penerima, hingga Laporan Kegiatan tanpa perlu mengetik ulang berulang kali.

Mendukung 1 orang s/d RombonganHitung Otomatis Uang Harian SBTSesuai Standar APBD & KPA
Maskot Tandang Perjalanan Dinas Cerdas
Maskot Resmi TANDANG

Perjalanan Dinas Cerdas & Tertib

“Ti SP dugi Laporan Tuntas”

Tipe Penugasan

Kabid & Staf

Format Dokumen

Word (.docx) & PDF

Alur Kerja Sederhana

Bagaimana TANDANG Memudahkan ASN

Didesain khusus untuk pegawai non-teknis dengan tahapan yang runut dan jelas.

01

Input Data Perjadin

Pilih tanggal, kota tujuan, sub kegiatan, dan pilih personil yang ditugaskan (bisa 1 orang atau banyak orang).

02

Terbit Surat Perintah & Visum

Sistem langsung mencetak naskah Surat Perintah (SP) dan lembar Visum SPD lengkap dengan kop dinas dan dasar hukum resmi.

03

Pelaksanaan & Rincian Riil

Uang harian SBT otomatis terkalkulasi. Cukup tambahkan pengeluaran riil seperti BBM, tol, dan penginapan hotel.

04

Laporan & SPJ Rampung

Berkas daftar penerima, kuitansi rampung, dan draft narasi laporan hasil kegiatan terbit seketika tanpa selisih hitung.

Keseragaman Penamaan Dokumen

Tertib Arsip Digital & Mudah Dicari

Setiap berkas PDF dan Word yang diunduh memiliki struktur penamaan seragam berstandar tanpa tanda kurung:
Tanggal - Kota - Nama Kegiatan - Jenis Dokumen.[ekstensi]

Surat Perintah (SP)

2026-09-22 - Kota Depok - Pengelolaan Media - SP.pdf

Surat Perjalanan Dinas (SPD)

2026-09-22 - Kota Depok - Pengelolaan Media - SPD.docx

SPJ Rampung & Kuitansi

2026-09-22 - Kota Depok - Pengelolaan Media - SPJ Rampung.pdf

Laporan Hasil Perjadin

2026-09-22 - Kota Depok - Pengelolaan Media - Laporan.docx